Fit to Work Adalah Syarat Wajib Kerja Lapangan: Ketahui Prosedur dan Manfaatnya

Fit to Work

Di dunia kerja, khususnya sektor yang mengikutsertakan kegiatan lapangan seperti konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, atau logistik, fit to work ialah persyaratan wajib kerja lapangan yang tidak dapat diabaikan. Sertifikat ini menjadi bukti jika seorang karyawan mempunyai keadaan mental dan fisik yang ideal untuk jalankan pekerjaannya dengan aman dan maksimal.

Tetapi, ada banyak yang masih belum pahami keutamaan proses ini. Artikel berikut akan menerangkan kenapa fit to work menjadi kewajiban, bagaimana proses pemeriksaannya, dan efeknya untuk perusahaan dan karyawan. Baca secara lengkap!

Apa Itu Fit to Work?

Fit to work ialah pemeriksaan kesehatan prakerja yang mempunyai tujuan pastikan seorang mempunyai kemampuan fisik, mental, dan emosional untuk melakukan tugas tertentu. Pemeriksaan ini mencakup test kesehatan umum, analitis riwayat penyakit, sampai pengecekan kesehatan tubuh.

Di Indonesia, sertifikat fit to work kerap kali diwajibkan untuk karyawan lapangan karena resiko tinggi yang dihadapi. Contohnya, pekerja pada ketinggian, lingkungan berbahaya, atau tempat terpencil harus bebas dari penyakit jantung, masalah pernafasan, atau permasalahan psikologis yang bisa membahayakan diri dan rekan kerja.

Kenapa Fit to Work Ialah Persyaratan Wajib Kerja Lapangan?

Berikut argumen kenapa sertifikat ini menjadi krusial dalam industri lapangan:

1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Karyawan lapangan kerap terkena risiko seperti kecelakaan, paparan bahan kimia, atau kelelahan berlebihan. Fit to work meminimalisir potensi kecelakaan karena keadaan kesehatan yang tidak mencukupi.

2.Kepatuhan pada Peraturan

Berdasar Permenaker No. 5 Tahun 2018, perusahaan wajib pastikan karyawan dalam kondisi sehat saat sebelum bekerja. Pelanggaran dapat berbuntut pada ancaman hukum.

3.Tingkatkan Keproduktifan

Karyawan yang sehat secara mental dan fisik cenderung lebih konsentrasi, energik, dan minim absen.

4.Proteksi Perusahaan dan Karyawan

Sertifikat ini melindungi perusahaan dari gugatan hukum sekalian pastikan karyawan mendapatkan hak pelindungan kesehatan.

Prosedur Memperoleh Sertifikat Fit to Work

Supaya dipastikan fit to work, karyawan harus lewat rangkaian pemeriksaan. Berikut tahapnya:

1. Pemeriksaan Awalnya (Anamnesis)

Dokter akan bertanya riwayat penyakit, alergi, pola hidup (merokok, konsumsi alkohol), dan keluhan kesehatan terbaru.

2. Pemeriksaan Fisik

  • Tekanan darah
  • Denyut jantung
  • Fungsi paru-paru (spirometri)
  • Penglihatan dan pendengaran
  • Keseimbangan dan kekuatan otot

3. Test Laboratorium

  • Darah lengkap (untuk mengetahui anemia, infeksi, atau diabetes)
  • Urine (mengecek fungsi ginjal dan penggunaan narkoba)

4. Test Khusus

Sesuai tipe pekerjaan. Contoh:

  • Pekerja pada ketinggian: Test keseimbangan dan ketahanan jantung.
  • Pengemudi: Test reaksi mata dan konsentrasi.
  • Lingkungan beresiko kimia: Pemeriksaan fungsi hati dan ginjal.

5. Evaluasi Psikologis

Untuk karyawan yang membutuhkan ketahanan mental tinggi, seperti petugas pemadam kebakaran atau karyawan shift malam.

6. Keputusan Dokter

Dokter akan tentukan apa karyawan dipastikan fit, fit dengan batas, atau unfit.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Bisa lolos Fit to Work?

Status unfit tidak selamanya bermakna karyawan jangan bekerja sama sekalipun. Sejumlah scenario yang mungkin terjadi:

  • Pengutusan ulang: Karyawan dipindah ke posisi dengan resiko lebih rendah.
  • Perawatan medis: Perusahaan mungkin memberi waktu untuk pemulihan.
  • Pemutusan kontrak: Dalam kasus ekstrem, bila keadaan kesehatan membahayakan keselamatan.

Manfaat Sertifikat Fit to Work untuk Perusahaan dan Karyawan

Untuk Perusahaan:

  • Mengurangi angka kecelakaan kerja.
  • Menaati peraturan pemerintahan dan menghindar dari denda.
  • Meningkatkan efisiensi operasional.

Untuk Karyawan:

  • Mengetahui permasalahan kesehatan sejak awal.
  • Memastikan lingkungan kerja yang aman.
  • Tingkatkan kepercayaan diri waktu bertugas.

Regulasi Fit to Work di Indonesia

Beberapa aturan yang mewajibkan sertifikat fit to work:
  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Menekankan hak pekerja untuk mendapat perlindungan kesehatan.
  • Permenaker No. 5 Tahun 2018: Menetapkan standar pemeriksaan kesehatan sebelum dan selama bekerja.
  • Standar ISO 45001: Sistem manajemen K3 yang mewajibkan penilaian risiko kesehatan pekerja.

FAQ Seputar Fit to Work

1.Berapa lama masa berlaku sertifikat fit to work?

Umumnya 1-2 tahun, tergantung kebijakan perusahaan dan jenis pekerjaan.


2. Apakah pemeriksaan ini berbayar?

Menurut Permenaker, biaya pemeriksaan menjadi tanggung jawab perusahaan.

3. Bisakah sertifikat fit to work digugat?

Ya, jika pekerja merasa hasil pemeriksaan tidak objektif, bisa mengajukan banding ke dokter lain.

4. Apakah pekerja kantoran juga perlu fit to work?

Tergantung kebijakan perusahaan. Namun, pekerja lapangan tetap menjadi prioritas.

Kesalahan Umum dalam Proses Fit to Work

  • Pekerja menyembunyikan riwayat penyakit: Berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
  • Perusahaan mengabaikan pemeriksaan ulang: Kesehatan pekerja bisa berubah seiring waktu.
  • Menggunakan klinik tidak terakreditasi: Hasil pemeriksaan mungkin tidak valid.

Tips Lolos Fit to Work

  • Hindari konsumsi alkohol dan rokok 1 minggu sebelum pemeriksaan.
  • Istirahat cukup dan hindari begadang.
  • Jalani pola hidup sehat secara konsisten.

Kesimpulan

Fit to work ialah persyaratan wajib kerja lapangan yang bukan hanya membuat perlindungan karyawan, tapi juga perusahaan dan sekitar lingkungan. Proses ini menjadi bukti komitmen pada konsep K3 dan keproduktifan berkesinambungan. Untuk yang ingin meniti karier di bagian lapangan, siapkan diri menjaga kesehatan dan pahami peraturan yang berjalan.

Dengan sertifikat fit to work, Anda bisa bekerja lebih aman, nyaman, dan terhindar dari resiko yang tidak diinginkan. Jangan ragu untuk konsultasi sama dokter atau pihak HRD perusahaan untuk informasi selanjutnya!