Daftar APD Wajib di Area Pertambangan: Perlengkapan Penting untuk Keselamatan Pekerja

Pendahuluan: Keutamaan APD di Area Pertambangan

Bidang pertambangan dikenali sebagai salah satu industri pada tingkat risiko kecelakaan kerja yang lebih tinggi. Dimulai dari paparan bahan kimia berbahaya, resiko runtuhan bebatuan, sampai kebisingan mesin berat, karyawan di tempat ini memerlukan pelindungan extra. Alat Pelindung Diri (APD) menjadi elemen krusial untuk pastikan kesehatan serta keselamatan karyawan. Artikel berikut akan membahas daftar APD wajib di tempat pertambangan dan peranan, standard, dan tips memilihnya sesuai peraturan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Daftar APD Wajib di Area Pertambangan


Daftar APD Wajib di Tempat Pertambangan

Berikut daftar APD yang wajib dipakai oleh karyawan di tempat pertambangan sesuai standard internasional dan peraturan Kementerian ESDM Indonesia:

1. Helm Keselamatan (Safety Helmet)

Helm pengaman dirancang untuk melindungi kepala dari benturan benda keras, reruntuhan, atau paparan listrik. Helm untuk pertambangan umumnya diperlengkapi tali dagu dan lampu tambahan untuk area gelap.

  • Material: Polycarbonate atau ABS yang tahan benturan.
  • Standard: SNI 1811-2007 atau ISO 3873.
  • Contoh Kasus: Helm bisa mencegah cedera kepala karena jatuhan batu selama pengeboran.

2. Kacamata Pengaman (Safety Glasses)

Kacamata ini melindungi mata dari debu, percikan kimia, atau partikel kecil yang beterbangan di area tambang.

  • Fitur: Lensa anti-gores dan anti-kabut.
  • Standard: ANSI Z87.1 atau EN 166.

3. Alat Pelindung Pendengaran (Earplug atau Earmuff)

Kebisingan mesin berat seperti excavator atau crusher bisa capai 85-100 dB, beresiko mengakibatkan gangguan pendengaran.

  • Tipe: Earplug (penyumbat telinga) atau earmuff (penutup telinga).
  • Standard: SNI 8158:2015.

4. Masker Respirator

Dipakai untuk memfilter partikel debu, gas beracun, atau uap kimia. Masker N95 direkomendasikan untuk partikel halus, dan masker dengan filter karbon cocok untuk gas berbahaya.

  • Standard: NIOSH 42 CFR 84 atau EN 143.

5. Rompi atau Baju Warna Menyala (High-Visibility Clothing)

Rompi warna neon dengan strip reflektor pastikan karyawan kelihatan terang di area gelap atau berdebu.

  • Material: Polyester tahan api atau bahan anti-statis.
  • Standard: ISO 20471.

6. Sarung Tangan (Safety Gloves)

Sarung tangan melindungi tangan dari luka karena gesekan, bahan kimia, atau temperatur berlebihan.

Tipe:

  • Gloves kulit untuk pekerjaan berat.
  • Gloves karet anti-kimia.
  • Gloves tahan panas.

7. Sepatu Keselamatan (Safety Boots)

Sepatu dengan sol anti-slip dan pelindung baja pada bagian jari (steel toe) wajib dipakai untuk mencegah terkena benda berat atau tergelincir.

  • Standard: SNI 7079:2021 atau ISO 20345.

8. Pelindung Tubuh (Apron atau Coverall)

Pakaian tahan api dan anti-debu seperti coverall atau apron dipakai untuk melindungi badan dari paparan bahan kimia, percikan api, atau debu.

  • Material: Nomex atau Kevlar untuk area beresiko tinggi.

9. Sabuk Pengaman (Safety Harness)

Dipakai saat bekerja pada ketinggian, seperti pada atas truk tambang atau struktur tinggi. Diperlengkapi dengan tali pengaman (lanyard) dan anchor poin.

  • Standard: EN 361 atau ANSI Z359.

10. APD Tambahan Sesuai Keperluan

  • Detektor Gas: Untuk mengawasi kandungan gas beracun seperti metana atau karbon monoksida.
  • Pelindung Muka (Face Shield): Melindungi muka dari percikan logam panas atau bahan kimia.

Bagaimana Menunjuk APD yang Tepat?

  1. Identifikasi Risiko: Lakukan penilaian risiko setiap area kerja.
  2. Sesuaikan dengan Standard: Pastikan APD memenuhi standard SNI atau ISO.
  3. Kenyamanan: APD harus nyaman digunakan dalam jangka panjang.
  4. Pelatihan: Beri pelatihan cara penggunaan APD ke karyawan.

Perawatan dan Pergantian APD

  • Membersihkan APD secara rutin dari kotoran dan debu.
  • Mengganti APD yang telah rusak atau lewat waktu. Contohnya, masker N95 cuma bisa digunakan optimal 8 jam.

Regulasi APD di Indonesia

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 mengenai Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan, pengusaha wajib menyediakan APD sesuai resiko kerja. Sanksi berupa denda atau pencabutan ijin usaha dapat diterapkan bila melanggar.

Kesimpulan

Menggunakan daftar APD wajib di area pertambangan tidak cuma penuhi peraturan, tapi juga bentuk tanggung-jawab perusahaan pada keselamatan karyawan. Tiap alat mempunyai peranan spesifik yang sama-sama melengkapi untuk mengurangi resiko fatal. Pastikan APD yang dipakai berkualitas tinggi, sesuai standard, dan digunakan benar. Dengan begitu, keproduktifan dan keamanan di lokasi tambang bisa berjalan beriringan.