Emergency Call: Arti, Fungsi, dan Cara Menggunakannya dengan Tepat

Table of Contents


Emergency Call
Emergency Call

Emergency Call: Arti, Fungsi, dan Cara Menggunakannya dengan Tepat-Sebagai seseorang yang telah lama berkecimpung dalam dunia teknologi dan keamanan, saya sering mendapati banyak orang masih bingung tentang apa itu emergency call. Padahal, pemahaman tentang fitur penting ini bisa menjadi penentu keselamatan dalam situasi genting. Dalam artikel ini, saya akan menjelaskan secara komprehensif tentang emergency call, mulai dari arti, fungsi, hingga cara penggunaannya yang tepat.


Pendahuluan

Emergency call atau panggilan darurat adalah fitur telekomunikasi yang saya dan mungkin Anda juga pernah lihat di ponsel. Fitur ini dirancang khusus untuk menghubungi layanan darurat seperti ambulans, polisi, atau pemadam kebakaran dalam situasi kritis yang membutuhkan bantuan segera.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, layanan nomor darurat nasional 112 di Indonesia menerima lebih dari 150.000 panggilan setiap bulannya. Namun, yang memprihatinkan, sekitar 60% dari panggilan tersebut adalah panggilan iseng atau tidak relevan. Ini menunjukkan masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang fungsi dan penggunaan emergency call yang tepat.


Apa Itu Emergency Call? Definisi Lengkap

Secara harfiah, emergency call berarti "panggilan darurat" dalam bahasa Indonesia. Namun, definisinya lebih dari sekadar terjemahan kata. Dalam konteks telekomunikasi, emergency call adalah panggilan telepon yang memiliki prioritas tertinggi dalam jaringan dan dirancang untuk menghubungkan penelepon dengan pusat layanan darurat.

Secara teknis, emergency call berbeda dengan panggilan biasa. Ketika saya melakukan emergency call, panggilan tersebut akan mendapat prioritas jaringan, artinya sistem akan mengalokasikan sumber daya jaringan untuk memastikan panggilan saya tersambung, bahkan dalam kondisi jaringan sibuk.

Sejarah emergency call sendiri dimulai pada tahun 1937 di London, Inggris, dengan nomor 999. Di Amerika Serikat, nomor 911 mulai digunakan pada tahun 1968. Di Indonesia, meskipun telah memiliki beberapa nomor darurat sejak lama, nomor darurat nasional 112 baru diimplementasikan secara luas pada tahun 2016 sebagai upaya standarisasi layanan darurat.


Fitur Teknis Emergency Call yang Wajib Diketahui

Salah satu fitur emergency call yang sering saya tekankan adalah kemampuannya untuk berfungsi tanpa SIM card. Ini karena regulasi telekomunikasi global mewajibkan semua ponsel untuk dapat melakukan panggilan darurat meskipun tanpa SIM card, selama masih ada jaringan operator yang tersedia.

Saya juga bisa melakukan emergency call saat ponsel dalam keadaan terkunci. Pada iPhone, saya cukup menekan tombol power beberapa kali atau menekan dan tahan tombol power dan volume secara bersamaan, lalu geser slider "Emergency SOS". Pada Android, saya bisa menekan "Emergency Call" pada layar kunci.

Yang lebih menakjubkan, emergency call dapat berfungsi bahkan ketika tidak ada sinyal dari operator langganan saya. Ponsel akan mencari jaringan operator lain yang tersedia untuk menyambungkan panggilan darurat. Ini dimungkinkan karena adanya regulasi yang mewajibkan semua operator untuk menerima panggilan darurat, terlepas dari asal penelepon.

Teknologi di balik prioritas emergency call melibatkan protokol khusus dalam sistem telekomunikasi yang disebut "emergency call handling". Ketika saya melakukan emergency call, jaringan akan mengidentifikasi panggilan tersebut sebagai prioritas dan mengalokasikan sumber daya jaringan, bahkan jika perlu memutus panggilan non-darurat yang sedang berlangsung.


Nomor Emergency Call di Indonesia dan Global

Nomor Emergency Call
Nomor Emergency Call

Di Indonesia, saya selalu menyimpan beberapa nomor darurat penting:

  • 112: Nomor darurat nasional (terintegrasi)
  • 110: Polisi
  • 119: Ambulans dan penyelamatan
  • 113: Pemadam kebakaran
  • 115: Search and Rescue (SAR)
  • 118: Ambulans
  • 129: Posko bencana alam
  • 123: PLN


Saat saya bepergian ke luar negeri, saya selalu mencatat nomor darurat setempat:

  • 911: Amerika Serikat dan Kanada
  • 999: Inggris, Hong Kong, Malaysia
  • 112: Uni Eropa
  • 000: Australia
  • 119: Korea Selatan
  • 110/119: Jepang
  • 120/110: China

Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat pula nomor darurat lokal. Misalnya, Jakarta memiliki nomor 112 yang terintegrasi dengan SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu), sementara Surabaya memiliki Command Center 112.


Cara Melakukan Emergency Call di Berbagai Perangkat

Pada iPhone yang saya gunakan, cara melakukan emergency call adalah:

  1. Tekan dan tahan tombol samping dan salah satu tombol volume hingga muncul slider Emergency SOS
  2. Geser slider Emergency SOS untuk menghubungi layanan darurat
  3. Atau, tekan tombol samping 5 kali berturut-turut untuk memicu Emergency SOS


Untuk pengguna Android, langkahnya sedikit berbeda:

  1. Dari layar kunci, ketuk "Emergency Call" atau "Panggilan Darurat"
  2. Masukkan nomor darurat yang ingin dihubungi
  3. Pada beberapa perangkat Samsung, saya bisa menekan tombol power tiga kali untuk mengirim pesan darurat dengan lokasi saya


Jika saya menggunakan feature phone, saya cukup:

  1. Ketik nomor darurat (112, 110, dll.)
  2. Tekan tombol panggil


Bagi pengguna smartwatch seperti Apple Watch, saya bisa:

  1. Tekan dan tahan tombol samping hingga muncul slider Emergency SOS
  2. Geser slider untuk menghubungi layanan darurat
  3. Atau, pada beberapa model, tekan dan tahan tombol samping hingga terdengar bunyi countdown dan panggilan darurat akan dimulai secara otomatis


Kapan Harus Melakukan Emergency Call

Berdasarkan pengalaman dan pengetahuan saya, berikut adalah situasi-situasi ketika emergency call harus dilakukan:


Untuk situasi medis darurat, saya akan menghubungi 119/118/112 jika:

  • Seseorang tidak sadarkan diri atau sulit bernapas
  • Serangan jantung atau stroke
  • Luka parah yang mengancam nyawa
  • Keracunan serius
  • Upaya bunuh diri


Dalam situasi keamanan dan kriminal, saya akan menghubungi 110/112 jika:

  • Menyaksikan perampokan atau pencurian
  • Kekerasan dalam rumah tangga yang sedang terjadi
  • Penculikan atau perdagangan manusia
  • Kerusuhan atau perkelahian massal
  • Terorisme atau ancaman bom


Untuk situasi kebakaran dan bencana alam, saya akan menghubungi 113/115/112 jika:

  • Melihat kebakaran di gedung atau hutan
  • Terjebak dalam banjir
  • Terdampak gempa bumi atau tsunami
  • Tanah longsor yang mengancam keselamatan
  • Kecelakaan industri dengan bahan berbahaya


Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, saya akan menghubungi 112/110 jika:

  • Kecelakaan dengan korban luka parah
  • Kendaraan terbalik atau terjebak
  • Tabrakan beruntun
  • Kendaraan yang masuk ke dalam air


Etika dan Protokol Emergency Call

Ketika saya melakukan emergency call, saya selalu memperhatikan protokol berikut:


Informasi yang saya sampaikan:

  1. Lokasi kejadian selengkap mungkin (alamat, patokan)
  2. Jenis keadaan darurat (medis, kebakaran, kriminal)
  3. Jumlah korban dan kondisinya
  4. Potensi bahaya lain di lokasi
  5. Nama dan nomor kontak saya


Cara saya berbicara dengan operator:

  1. Berbicara dengan jelas dan tenang
  2. Menjawab semua pertanyaan dengan singkat dan akurat
  3. Tidak memutus panggilan sebelum diinstruksikan
  4. Mengikuti petunjuk yang diberikan operator
  5. Menginformasikan jika ada perubahan situasi


Hal yang tidak boleh saya lakukan:

  1. Melakukan panggilan iseng atau palsu
  2. Panik dan berteriak sehingga informasi tidak jelas
  3. Memutus panggilan secara sepihak
  4. Menelepon berulang kali untuk kasus yang sama
  5. Menggunakan emergency call untuk pertanyaan non-darurat


Setelah melakukan emergency call, saya akan:

  1. Tetap di lokasi jika aman
  2. Memberikan pertolongan pertama sesuai kemampuan
  3. Mengarahkan petugas darurat ke lokasi
  4. Mengikuti instruksi petugas saat mereka tiba
  5. Memberikan informasi tambahan jika diminta


Konsekuensi Penyalahgunaan Emergency Call

Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, saya perlu mengetahui bahwa penyalahgunaan emergency call memiliki konsekuensi hukum. Di Indonesia, berdasarkan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyalahgunaan emergency call dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp600 juta.

Selain itu, Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2020 juga mengatur tentang penyelenggaraan layanan panggilan darurat, termasuk sanksi bagi penyalahgunaannya.

Penyalahgunaan emergency call berdampak serius pada layanan darurat. Ketika saya atau orang lain melakukan panggilan iseng, ini dapat:

  1. Mengalihkan sumber daya dari keadaan darurat yang sebenarnya
  2. Memperlambat respons untuk situasi yang benar-benar genting
  3. Membebani sistem dan operator layanan darurat
  4. Menimbulkan biaya operasional yang tidak perlu
  5. Mengurangi kepercayaan terhadap sistem layanan darurat

Beberapa kasus penyalahgunaan emergency call di Indonesia yang pernah saya baca di media termasuk panggilan iseng ke 112 DKI Jakarta yang mencapai 60% dari total panggilan, dan kasus penangkapan pelaku panggilan palsu yang melaporkan bom di beberapa lokasi di Jakarta.


Fitur Emergency Call Terbaru

Sebagai penggemar teknologi, saya selalu mengikuti perkembangan fitur emergency call terbaru:

Advanced Mobile Location (AML) adalah teknologi yang saya rasa revolusioner. Ketika saya melakukan emergency call, ponsel secara otomatis mengirimkan data lokasi GPS akurat ke pusat layanan darurat. Teknologi ini dapat menentukan lokasi hingga radius 5 meter, jauh lebih akurat dibanding metode triangulasi menara seluler yang memiliki akurasi 100-300 meter.

Fitur Emergency SOS via satelit yang diperkenalkan Apple pada iPhone 14 memungkinkan saya melakukan emergency call bahkan di area tanpa sinyal seluler, menggunakan jaringan satelit. Meskipun belum tersedia di Indonesia, fitur ini menunjukkan arah perkembangan teknologi emergency call di masa depan.

Untuk penyandang disabilitas, terdapat fitur seperti Real-Time Text (RTT) yang memungkinkan komunikasi teks langsung dengan operator darurat, dan layanan Video Relay Service untuk pengguna bahasa isyarat.

Integrasi emergency call dengan aplikasi kesehatan juga semakin canggih. Apple Health dan Samsung Health dapat menyediakan data medis penting (golongan darah, alergi, kondisi medis) secara otomatis saat emergency call dilakukan.


FAQ Seputar Emergency Call

Dari pengalaman saya menjawab pertanyaan banyak orang, berikut adalah FAQ yang sering ditanyakan:


Apakah emergency call direkam?

Ya, semua emergency call yang saya lakukan direkam untuk keperluan pelatihan, peningkatan layanan, dan sebagai bukti jika terjadi masalah hukum.


Apakah emergency call bisa dilacak?

Ya, lokasi saya saat melakukan emergency call dapat dilacak melalui GPS ponsel (jika aktif) atau triangulasi menara seluler. Ini penting untuk membantu petugas menemukan lokasi kejadian.


Apakah emergency call gratis?

Ya, saya tidak dikenakan biaya untuk melakukan emergency call. Ini berlaku di semua operator dan bahkan tanpa pulsa atau paket data.


Bagaimana jika tidak sengaja melakukan emergency call?

Jika saya tidak sengaja melakukan emergency call, sebaiknya tetap di saluran dan jelaskan kepada operator bahwa itu panggilan tidak disengaja. Jangan langsung menutup telepon karena operator mungkin akan mencoba menghubungi kembali atau bahkan mengirim petugas.


Apakah bisa emergency call untuk orang lain?

Ya, saya bisa melakukan emergency call untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Saya harus siap memberikan informasi selengkap mungkin tentang lokasi dan kondisi orang tersebut.


Berapa lama respons emergency call?

Di Indonesia, waktu respons bervariasi tergantung lokasi dan jenis keadaan darurat. Di Jakarta dengan sistem 112, rata-rata waktu respons adalah 10-15 menit, sementara di daerah lain bisa lebih lama.


Kesimpulan

Setelah membahas secara mendalam tentang emergency call, saya ingin menekankan bahwa pemahaman tentang fitur ini bukan sekadar pengetahuan tambahan, tetapi keterampilan hidup yang krusial. Emergency call telah menyelamatkan jutaan nyawa di seluruh dunia, dan bisa jadi suatu hari nanti, pengetahuan yang saya bagikan ini akan membantu Anda menyelamatkan nyawa seseorang—atau bahkan nyawa Anda sendiri.

Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk menggunakan layanan emergency call dengan bijak. Setiap panggilan iseng yang saya atau orang lain lakukan berpotensi menghambat pertolongan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, saya selalu menekankan pentingnya edukasi tentang penggunaan emergency call yang tepat, mulai dari lingkungan keluarga hingga institusi pendidikan.

Saya juga menyarankan untuk mempersiapkan diri sebelum situasi darurat terjadi. Simpan nomor-nomor darurat di ponsel, kenali fitur emergency call di perangkat Anda, dan diskusikan dengan keluarga tentang protokol keadaan darurat. Persiapan sederhana ini bisa membuat perbedaan besar saat detik-detik kritis terjadi.

Mustari
Mustari Halo! Nama saya Mustari, seorang blogger yang fokus membahas topik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pengalaman 5 tahun di industri manufaktur.