Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja
![]() |
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 |
Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja.Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja. Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap pertama.
“Pada hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menaker dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menaker didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, serta Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri.klsAKA
Tujuan dan Manfaat BSU 2025
Program BSU 2025 diluncurkan sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh, guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang dicanangkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja dan buruh.
“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja atau buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” jelas Menaker.
Persyaratan Penerima BSU
Untuk dapat menerima BSU, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia: Calon penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta Aktif Jaminan Sosial: Harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Batasan Gaji: Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.
4. Bukan ASN atau Anggota TNI/Polri: Penerima BSU tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Prioritas Penerima: Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Mekanisme Penyaluran BSU
Penyaluran BSU dilakukan melalui beberapa saluran untuk memastikan aksesibilitas bagi semua penerima:
1. Bank Himbara: Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
2. Bank Syariah Indonesia (BSI): Khusus untuk penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh.
3. PT Pos Indonesia: Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Proses Verifikasi dan Penyaluran Tahap II
Menaker Yassierli juga mengungkapkan bahwa untuk penyaluran BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima. Data tersebut saat ini sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Dengan penyaluran BSU tahap pertama kepada 2,45 juta pekerja, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki dan mempercepat proses penyaluran agar lebih banyak pekerja yang dapat merasakan manfaat dari program ini. Dengan adanya BSU, diharapkan pekerja dan buruh dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi Indonesia.
Posting Komentar untuk " Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja"